Sebagaimana UU RI No.20 Th.2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sebagaimana UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara warga negara ada masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (khususnya pegawai / wirausahawan). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai dana/finansial terbatas.
Juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Arah dan Tujuan menyelenggarakan Kuliah Pengusaha ini
Untuk menjalankan kebutuhan tsb Perguruan Tinggi Swasta ini menyelenggarakan Kuliah Pengusaha (Hybrid) ini dan menjalankan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Salah satunya memberikan peluang kepada masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana (S1) / setara, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai dana/finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan formal (atau pindah prodi) ke program Sarjana / S-1 atau Diploma Tiga (D-III) atau Pascasarjana (S-2) pd prodi yang disenangi, secara terhormat dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta ini. Juga Biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn penuh komitmen dan pertimbangan yang sangat penuh ketelitian sehingga terjangkau mahasiswa, disebabkan di samping dimudahkan berupa subsidi, juga penerapan bantuan cicilan biaya pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat dibayar per bulan disesuaikan dgn kesanggupan uang / finansial mahasiswa.
Sistem studi Kuliah Pengusaha sesuai untuk pekerja yang sibuk dng kariernya maupun untuk yang bukan pekerja, disebabkan sistem studinya diselenggarakan secara piawai (terampil). Di samping kuliah tatap muka, sistem pendidikan formalnya juga diselenggarakan dgn memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
Kompetensi alumnus/lulusannya dalam hal menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn rumpun ilmunya; bisa menyelesaikan problematik secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Pengusaha (Hybrid) yaitu memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Alumnus/lulusan Kuliah Pengusaha keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif; meningkatkan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penyelesaian problematik berdasar alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan.
Alumnus/lulusan Kuliah Pengusaha ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sesuai dengan prodinya, yang dapat meningkatkan personalitinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan mengurai serta pemecahan problematik juga meningkatkan pengetahuannya.
Hubungi kami 17 Jam
Mobile : 081 1110 4824 - 27 No. WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 Email :Contact Usklik ini
Tags (tagged): arah, tujuan, penyelenggaraan, kuliah, pengusaha, hybrid, jawa, timur, nomor, jatim, kuliah pengusaha, tujuan jawa, sepanjang, hayat sebagaimana uud, 45 pasal, 31, ayat 1, memiliki, waktu luang, terbatas, mempunyai dana, dng, kariernya bukan, pekerja, disebabkan, disesuaikan dgn, rumpun ilmunya, menyelesaikan, cara pandang komprehensif